Cara Memilih Guru

//

Cara Memilih Guru yang dimaksud adalah yang memiliki budi pekerti yang baik, termasuk perbuatannya yang terpuji sejalan dengan syariat.

Kemudian, Allah memberitahukan bahwasanya Rasullah sekaligus hamba Nya Muhammad, yang selalu menjalankan  Al-Quran baik dalam bentuk perintah mapun larangan.

Sehingga, cara memilih guru mulai dari perangainya dan sikapnya adalah cerminan dari Al Quran dan Sunnah Rasululllah.

1.      Cara Memilih Guru Menurut Kitab Ta’lim Muta’alim

Pertama, Cara memilih guru yang baik menurut kita ta’lim muta’alim akan kita Bahasa menjadi 3 bagian yaitu keutamaan ilmu, syarat guru yang dipilih, bermusyawarah dan sabar

Terlebih, dalam menuntut ilmu, lebih utama mempelajari ilmu tauhid, mengenali Allah lengkap dengan dalilnya.

Oleh karena itu kita harus mengetahui urgensi dari menuntut ilmu dan tahap-tahap dalam menuntut ilmu, supaya tidak tersesat atas kesalahan.

Hendaknya pula memiluh ilmu-ilmu yang kuna, bukan yang baru lahir. Banyak ulama berkata : “Tekunilah ilmu kuna, bukan yang baru saja ada.” Awas, jangan sampai terkena pengaruh perbantahan yang tumbuh subur setelah habisnya ualama besar, sebab menjurus untuk menjauhkan pelajar dari mengenali fiqh, hanya menghabiskan usia dengan tanpa guna, menumbuhkan sikap anti-pati/buas dan gemar bermusuhan. Dan itulah termasuk tanda-tanda kiamat akan tiba serta lenyapnya fiqih dan pengetahuan-pengetahuan lain, demikianlah menurut hadits

a.      Keutamaan Ilmu

Pertaman cara memilih guru, merupakan suatu urgensi namun alangkah lebih bijaknya kita mengetahui keutamaan ilmu terlebih dahulu.

Di samping itu, Allah memerinthkan hamba dan Rasul Nya untuk memohon Kepadanya di tambah di tambah ilmu dan keutamaan dari sisi Nya.

Ini pertanda, betapa mulia dan utamanya ilmu karena Rasulullah tidak di perintahkan untuk di perintahkan memohon tambahan ilmu kecuali dari Dia.

Karenanya, Allah ta’ala berfirman :

“Katakanlah Apakah sama orang-orang yang mengetahu dengan orang orang yang tidak mengetahui..?” (QS. Az Zumar (39):9)

Dalam ayat ini Allah memberitahukan bahwa Dia mengangkat beberapa derajat orang yang berilmu dan beriman.

Karena, merekalah yang memang berhak mendapatkannya, Allah berfirman

“ Di antara hamba hamba Allah yang takut kepada Nya, hanyalah pada ulama (QS.Fathir 28)

Sesungguhya, orang yang benar-benar takut kepada Allah hanyalah ulama yang mengenal Allah.

Sebab semakin sempurna seseorang mengenal dan mengetahui Allah, maka rasa takut orang tersebut kepada –Nya akan semakin besar dan semakin banyak pula.

b.      Cara Memilih Guru Yang Baik

Cara memilih guru haruslah selektif dalam memilih guru tersebut.

 Carilah guru yang mapan ilmunya, terjaga wibawanya, dikenal keistiqamahannya, bagus pengajarannya.

Nah, untuk lebih jelasnya dalam bab cara memilih guru yang baik akan kita Bahasa dalam bab selanjutnya.

2.      Kriteria Cara Memilih Guru Agama Yang Baik

Agar terhindar dari kesalahan dalam memahami ilmu maka perlu bimbingan dari guru dan ilmu adalah agama maka kita tidak boleh mengambil ilmu dari sembarang orang. Di antara Cara memilih guru agama yang baik adalah:

a.    Berpegang teguh pada Al-Qur’an dan as-Sunnah dan memahami keduanya dengan pemahaman para salaf

Pertaman, Kriteria Guru agama yang baik adalah yang tegus pada Al Quran dan Sunnah serta memahami keduanya dengan pemahaman salaf

Imam Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, “Ilmu yang bermanfaat dari semua ilmu adalah mempelajari dengan seksama dalil-dalil dari Al-Qur’an dan as-Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta berusaha memahami kandungan maknanya dengan mendasari pemahaman tersebut dari penjelasan para Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, para tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam memahami kandungan Al-Qur’an dan as-Sunnah.

Begitu pula dalam memahami penjelasan mereka dalam masalah halal dan haram, pengertian zuhud, amalan hati, pengenalan tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala dan pembahasan-pembahasan ilmu lainnya dengan terlebih dahulu berusaha untuk memisahkan dan memilih (riwayat-riwayat) yang shahih dan meninggalkan riwayat-riwayat yang tidak shahih, kemudian berupaya untuk memahami dan menghayati kandungan maknanya” (Fadhlu ‘Ilmis Salaf ‘ala ‘Ilmil Khalaf, hal. 6).

Cara Memilih Guru Melalui Pendampingan

b.      Senantiasa Mengajak Ke Jalan Allah

Kedua, masih dalam pembahasan cara memilih guru adalah yang mengajak pada Allah senantiasanya menyerukan kepada kebajikan dan pemurnian aqidah.

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan dan berkata,

“Sungguh, aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri).” (Q.S Fushshilat: 33)

c.       Memiliki Ilmu Dan Amanah

Ketiga, adalah yang memiliki ilmu dan amanah, sehingga bukan hanya meahami ilmu saja namun juga bias menerapkan apa yang ia terangkan, senantiasa menjaga diri.

Menuntut ilmu sebaiknya dilakukan secara ta’shil dan ta’sis, hal ini hanya bisa didapatkan dengan mengambil ilmu kepada guru yang ahli bukan kepada guru yang sedikit tingkatan ilmunya di atasnya.

Sebagian orang jika melihat pelajar lain memiliki kelebihan darinya dalam beberapa masalah ilmu maka ia akan menjadikannya guru.

Hal ini merupakan tindakan yang keliru. Yang benar ialah seharusnya ia memilih guru yang memiliki keahlian jauh di atasnya dan amanah.

Keahlian adalah kekuatan dan kekuatan membutuhkan amanah.

Jika mengambil ilmu dari seorang ‘alim yang memiliki keahlian, ilmu yang luas, kemampuan untuk memetakan dan membagi masalah dan lain sebagainya akan tetapi ia tidak amanah maka mungkin saja ia akan menyesatkan tanpa disadari.

Kesimpulannya, cara memilih guru haruslah selektif, bukan hanya di lihat dari pengetahuannya saja namun juga perlu di lihat dari sisi keilmuwannya.

Hendaknya kriteria guru yang baik adaah yang senantiasa menyebarkan dakwa berdasarkan Al Quran dan Sunnah

Serta, Guru yang baik adalah yang senantiasa menyampaikan kebenaran yang tidak di landaskan atas nafsu pribadi maupun menyampaikan materi materi yang berbau bid’ah mapun kerusakan.

Leave a Comment